KETENTUAN PARKIR AREA CAMPING GROUND

AREA GOSITE TELAGA CEBONG

Ketentuan Parkir Area Camping Ground Desa Sembungan

  1. Tarif Parkir
    • Sepeda Motor: Rp 5.000 per kendaraan.
    • Mobil: Rp 10.000 per kendaraan.
  2. Tanggung Jawab Pengelola
    • Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang atau kerusakan kendaraan yang terjadi di area parkir.
  3. Kewajiban Pengunjung
    • Pengunjung wajib mengunci kendaraan mereka dengan baik.
    • Pengunjung diimbau untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
    • Pengunjung harus mematuhi tata tertib parkir yang berlaku di area camping ground.
  4. Pengaturan Parkir
    • Parkir kendaraan harus diatur rapi sesuai dengan petunjuk petugas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bersama.
    • Dilarang memarkir kendaraan di area yang mengganggu akses jalan atau menghalangi jalur darurat.
  5. Kehilangan dan Kerusakan
    • Segala risiko kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan atau barang yang ditinggalkan di dalam kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
  6. Petunjuk Khusus
    • Pengunjung diimbau untuk mematuhi arahan petugas parkir dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban di area camping ground.

Dengan memarkir kendaraan di area ini, pengunjung dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.

Pokdarwis Cebong Sikunir

ketua ngaezudin

Kepala bagian camping Ground

Hardiyanto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *