Bahwa Bank Sampah Adem Ayem Desa Sembungan merupakan Upaya mengatasi masalah lingkungan hidup yang di inisiasi oleh Bank Indonesia KpW jawa Tengah dan diperbantukan Kepada Kelompok Sadar Wisata Cebong Sikunir Desa Sembungan , oleh karenanya semua tanggung jawab pengelolaan dilaksanakan oleh Pokdarwis, Adapun legal formal pengelola bank sampah di berikan Oleh Kepala Desa Sembungan.
Dalam pengelolaan tersebut pokdarwis Menetapkan Standar opersional yang harus ditaati oleh semua warga desa dan pengelola
SOP in idibagi menjadi dua bagian yang saling terkait Sebagai berikut :
- Warga masyarakat desa Sembungan, secara mandiri mengumpulkan sampah di bak sampah terpilah yang telah disediakan, taitu untuk organic dan an organic dipisah
- Setiap hari Senin dan Kamis petugas bang sampah berkeliling untuk mengumpulkan sampah tersebut
- Untuk operasional bank sampah semua warga masyarakat desa sembungan wajib memberikan iuran yang besarannya mulai dari Rp. 5.000 s/d 25.000 perbulan dan dikumpulkan di ketua RT masing-masing
2. Pemilahan Sampah Organik a. Setelah sampah organik terkumpul, petugas kebersihan akan memilahnya berdasarkan jenisnya, seperti sisa makanan, daun kering, dan lain-lain. b. Sampah organik yang tidak dapat diolah menjadi biogas akan diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
3. Pencacahan Sampah Organik a. Sampah organik yang dapat diolah menjadi biogas akan dicacah menjadi serpihan-serpihan kecil untuk memudahkan proses pengolahan selanjutnya. b. Serpihan organik tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mesin pencacah dan dihancurkan menjadi serpihan yang lebih kecil selanjutnya akan masuk ke Digester
4. Pengolahan Sampah Organik Menjadi Biogas a. Serpihan organik yang telah dihancurkan dimasukkan ke dalam reaktor biogas yang telah disediakan. b. Di dalam reaktor, serpihan organik akan diuraikan oleh bakteri dan dihasilkan biogas.
5. Penyimpanan dan Distribusi Biogas a. Biogas yang telah dihasilkan akan disimpan dalam tangki khusus yang telah disediakan. b. Biogas tersebut kemudian didistribusikan ke semua area Gedung bank sampah untuk kompor, penerangan dan penghangat ruangan untuk rencana kedepan dapat disalurkan ke penduduk sebagai bahan bakar alternatif untuk memasak.
6. Pemanfaatan Pupuk Cair Hasil Pengolahan Sampah Organik a. Selain biogas, hasil pengolahan sampah organik juga menghasilkan pupuk cair yang sangat berguna untuk pertanian. b. Pupuk cair tersebut dapat digunakan untuk memupuk tanaman di lahan pertanian setempat.untuk mendapatkannya warga bisa menukar sampah plastic 20 Kg dengan pupuk cair satu botol 1 liter
7. Untuk sampah plastic hasil pemilahan akan diserahkan ke bagian pengolahan paving blok yang lokasinya terpisah dari Gedung bank sampah.
8. Pengangkutan sampah yang tidak bisa diolah akan dilakukan oleh Tim dengan kendaraan milik Bank Sampah dan dibuang ke TPA milik Pemerintah di desa Wonorejo Klerang Kab. Wonosobo
- Pengelola/ bagian pengolahan bisa menjadi nara sumber setiap ada kunjungan study banding dan paket wisata edukasi pengolahan sampah
- Saat ini pengelolaan sampah desa sembungan sering menjadi lokasi kunjungan study tiru pengelolaan sa mpah dari berbagai penjuru indonesia