Skip to content
- Larangan Penjualan Barang Terlarang dan Berbahaya
- Dilarang menjual minuman keras atau produk lain yang mengandung alkohol.
- Dilarang menjual produk kadaluarsa atau produk yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pengunjung.
- Dilarang menjual produk tidak higienis atau tidak sesuai standar kebersihan.
- Harga Standar Sesuai Ketentuan Pokdarwis
- Pedagang wajib menjual barang sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pokdarwis untuk menjaga stabilitas harga dan kenyamanan wisatawan.
- Pemasangan harga harus dilakukan dengan jelas dan transparan untuk menghindari kesalahpahaman dengan pembeli.
- Kebersihan dan Kerapihan Kios
- Pedagang wajib menjaga kebersihan area kios dan sekitarnya. Sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan menumpuk barang dagangan di luar area kios yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengunjung.
- Pelayanan yang Ramah dan Profesional
- Pedagang diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional terhadap pengunjung.
- Tidak diperkenankan melakukan tindakan yang dapat meresahkan pengunjung, seperti memaksa membeli atau menerapkan taktik penjualan agresif.
- Pengelolaan Sampah dan Limbah
- Setiap pedagang diwajibkan menyediakan tempat sampah di dekat kiosnya, memastikan pengelolaan sampah sesuai ketentuan kawasan wisata, dan membuang sampah pada tempatnya.
- Limbah yang berpotensi mencemari lingkungan, seperti minyak goreng bekas, harus dikelola dengan cara yang benar dan tidak dibuang sembarangan.
- Kelengkapan Perizinan
- Setiap pedagang wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh pengelola kawasan wisata atau instansi berwenang.
- Pedagang yang melanggar ketentuan izin atau beroperasi tanpa izin akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
- Larangan Memasang Peralatan Hiburan yang Mengganggu
- Dilarang memasang pengeras suara atau peralatan hiburan yang mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
- Peralatan hiburan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan suara yang telah ditetapkan oleh pengelola kawasan wisata.
- Pemeliharaan Sarana Kios
- Pedagang bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas kios agar tetap rapi dan aman digunakan.
- Kerusakan pada kios akibat kelalaian pedagang akan menjadi tanggung jawab pedagang yang bersangkutan.
- Pengaturan Jam Operasional
- Jam operasional pedagang mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan oleh pengelola kawasan wisata Sikunir.
- Pedagang dilarang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan.
- Tindakan Penegakan Aturan
- Pedagang yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi berupa teguran, pembekuan izin, atau tindakan tegas lainnya sesuai kebijakan pengelola.
- Pelanggaran berat, seperti penjualan produk berbahaya atau kadaluarsa, akan langsung dikenakan sanksi tegas.
Tata tertib ini dibuat demi kenyamanan, keamanan, dan pengalaman yang baik bagi wisatawan di Sikunir serta untuk menjaga lingkungan kawasan wisata. Diharapkan semua pedagang dapat mematuhi aturan ini dan turut serta dalam menjaga nama baik kawasan wisata Sikunir sebagai destinasi yang bersih, aman, dan ramah wisatawan.